MANDAILING

sejarah

24 Des 2018

Shalat Jamak dan Qashar

Shalat jamak adalah :
Shalat yang dalam pelaksanaan nya di kumpulkan,misalnya zuhur dengan ashar ,maghrib dengan isya di dalam satu waktu.

Shalat jamak takdim :
Di kerjakan dengan tertib,yakni dengan shalat yang pertama misalnya zuhur dahulu,kemudian ashar dan maghrib dahulu kemudian isya

☆Niat jamak di lakukan pada shalat pertama

☆Berurutan antara keduanya,tidak boleh disela dengan shalat sunat atau lain lain perbuatan.

Syarat jamak Ta'khir :

☆Niat jamak ta'khir di lakukan pada shalat yang pertama
☆Masih dalam perjalanan tempat datang nya waktu yang kedua

Shalat Qashar
Shalat qashar yaitu shalat yang di kerjakan dengan meringkas ke bilangan rakaatnya seperti empat menjadi dua .Bagi orang yang dalam bepergian di bolehkan menyingkat salat wajib yang empat rakaat menjadi dua rakaat dengan syarat

☆Shalat yang boleh di qashar hanya shalat yang 4 rakaat saja dan bukan qadha
☆Niat mengqashar pada waktu takbiratul ihram
☆Tidak makmum kepada orang yang bukan musafir
☆Jarak perjalanan sekurang kurang nya dua hari perjalanan kaki atau dua marhalah (Yaitu      sama dengan 16 farsah =138KM)
☆Bepergian bukan untuk maksiat




Tidak ada komentar: